Hukum - Hukum Ekonomi di Indonesia

hukum - hukum ekonomi di indonesia
Hukum Ekonomi - jika didefinisikan, maka hukum ekonomi itu memiliki artian sebagai suatu hubungan sebab akibat yang terjadi antara hukum dan ekonomi yang sering terjadi dan terdapat dalam kehidupan sehari-hari di suatu negara maupun dalam hidup bermasyarakat. Hukum ekonomi dalam bisnis atau transaksi bisa terjadi jika salah satu kebijakan penunjang ekonomi mengalami keruntuhan, sehingga menghasilkan efek berantai ke ekonomi lainnya. Contoh dari hal tersebut adalah jika suatu nilai kurs luar negeri seperti dollar naik secara tajam, maka perusahaan yang mendapatkan sumber modalnya dari luar negeri akan berpotensi mengalami kerugian karena dollar sebagi alat utama transaksi di luar negeri memberi pengaruh kepada perusahaan tersebut. Ini masih satu contoh.


Contoh kedua dari hukum ekonomi transaksi adalah jika bunga bank semakin tinggi maka jumlah uang yang beredar di masyarakat akan menurun dan berpengaruh juga atas permintaan barang dan jasa. Logikanya kalau bunga bank sudah sangat tinggi untuk apa orang menyimpan uangnya di rumah, lebih baik disimpan di bank agar menghasilkan bunga yang besar. Itulah beberapa diantara contoh hukum ekonomi transaksi yang bisa terjadi dan menimpa di kehidupan sehari - hari. Sementara hukum ekonomi peraturan dan kebijakan yang terdapat di Indonesia di bagi menjadi beberapa bagian yang membawahi beberapa bidang. Untuk lebih jelasnya simak yang berikut ini.

Berikut dari Beberapa Bagian Dari Hukum Ekonomi di Indonesia

1. Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah sebuah hukum ekonomi yang meliputi berbagai pengaturan dan pemikiran hukum yang berisi cara - cara peningkatan dan pengembangan ekonomi secara skala nasional Indonesia.

2. Hukum Ekonomi Sosial
Hukum ekonomi sosial adalah peraturan serta pemikiran hukum yang berisi pemerataan pembangunan ekonomi nasional yang bisa berjalan secara adil dan merata di seluruh Indonesia. Untuk menerpakan hal tersebut maka diaturlah berbagai perundang - undangan yang bersumber dan berlandaskan pada pancasila dan Undang - undang Dasar 1945 agar semua hasil pembangunan bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.


Tujuan Dari Penerapan Hukum Ekonomi di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari penerapan hukum ekonomi yang ada di negara kita, Indonesia.

  • Mengatur peraturan hukum agar mudah dalam perencanaan yang berkaitan dengan hal perekonomian.
  • Terjadinya pemerataan pembangunan dan pemerataan distribusi pendapatan jika merujuk kepada hukum pembangunan nasional. Hal ini menyangkut kepada hukum ekonomi sosial yang berisi pemerataan pembangunan agar semua hasil pembangunan bisa dinikmati oleh semua kalangan lapisan masyarakat dimana pun mereka berada dalam wilayah Indonesia.
  • Mengatur kebijakan ekonomi agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam aspek sosial saat di ambil sebuah keputusan kebijakan ekonomi.

Inti dari tujuan hukum ekonomi ini adalah semua kebijakan atas dasar kepentingan masyarakat dan negara, sehingga kepentingan negara tercapai tanpa harus menyengsarakan masyarakat.

Itulah beberapa dari hukum ekonomi yang terjadi dan terdapat di negara Indonesia, baik secara yang mudah terlihat atau pun di alami. Sehingga ke depannya diharapkan bisa berjalan dengan baik dan berfungsi dengan selayaknya untuk seluruh kemaslahatan masyarakat Indonesia.

No comments:

Post a Comment