Home » , » Berita Ekonomi : Akankah Harga Sembako Melonjak Jika Harga BBM Naik?

Berita Ekonomi : Akankah Harga Sembako Melonjak Jika Harga BBM Naik?

Berita Ekonomi - Salah satu dampak yang dapat dipastikan dari kebijakan pemerintah jika menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), yaitu harga beberapa kebutuhan pokok juga akan turut mengalami lonjakan harga.

Namun, ternyata pemerintah telah membuat satu alternatif sebagai solusi untuk meminimalisir keresahan masyarakat dengan cara memberikan paket kompensasi BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). BLSM ini seperti yang disampaikan pemerintah kita, khusus untuk masyarakat yang merasakan dampak kenaikan BBM secara langsung.


Menanggapi hal ini, Firmanzah selaku staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan bahwa jika BLSM dan paket kompensasi ini ditiadakan, maka kenaikan harga BBM jenis premium sebesar Rp. 1500 per liter akan memiliki dampak meningkatnya angka kemiskinan di tahun 2013 ini sebesar 13,1% sesuai dengan data yang ada di Kementrian Keuangan.

Seorang Guru Besar Fakultas Ekonomi UI juga menyampaikan sebuah penjelasan yang ia sebutkan berdasarkan pengamatan tentang pengalaman pemerintah Indonesia menaikkan dan menurunkan harga BBM antara tahun 2005 sampai dengan 2009. Diawali tahun 2005 yang lalu, disebabkan karena lonjakan harga minyak dunia, pemerintah kita akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi yang pada awalnya berada di harga Rp. 1800 per liter lalu dinaikkan dua kali lipat lebih di harga Rp. 4500 per liter.

Lalu, akibat dari kenaikan harga BBM tersebut ternyata harga sembako juga turut melonjak naik, khususnya harga beras yang kenaikan harganya mencapai 20 %. Tidak hanya sampai di situ, dampak lebih lanjut tercatat bahwa ditahun 2006 angka kemiskinan di negara kita naik menjadi 17,7% yang sebelumnya hanya 15,9%.

Dan di tahun 2008, harga BBM kembali dinaikkan oleh pemerintah kita meskipun hanya dalam hitungan lima atau enam bulan, lalu terjadi peningkatakan inflasi sebesar 11% lebih di tahun 2008 lalu yang akhirnya memaksa pemerintah kembali menurunkan harga BBM beberapa kali hingga menjadi Rp. 4500 per liternya di pertengahan januari 2009.

Sayangnya, di tahun 2008 - 2009 itu ketika harga BBM diturunkan mulai dari Rp. 6000 per liter, lalu Rp. 5500 per liter, kemudian Rp. 5000 per liter, bahkan kembali lagi di harga Rp. 4500 tetap saja harga bahan pokok tidak ikut turun. Ini yang sebenarnya tidak diharapkan oleh masyarakat jika harga BBM kembali dinaikkan.

Dari pengalaman kasus di atas, maka kebijakan mengenai Bantuan Langsung Sementara Masyarakat atau yang disebut dengan BLSM itu merupuakan wujud perlindungan pemerintah pada rakyat yang secara khusus kelompok masyarakat yang kurang mampu agar dapat menyesuaikan kemampuannya dengan lonjakan harga nantinya.
Advertisement:

0 komentar:

Post a Comment