Menko Perekonomian Bahas Regulasi E-Commerce

menkominfo bahas regulasi e-commercea
Menkominfo Bahas Regulasi E-Commerce
E-Commerce saat ini merupakan istilah yang sudah sangat sering kita jumpai di masyarakat. E-Commerce merupakan perdagangan atau transaksi yang dilakukan secara online antara pembeli dan penjual yang kerap semakin populer hari ini. Banyak sekali bermunculan toko online - toko online dan sejenisnya di internet. Dan masyarakat kita pun dapat dikatakan memiliki respon yang cukup antusias dalam perkembangan E-Commerce tersebut.

Nah, saat ini E-Commerce ternyata mulai dipandang oleh pemerintah sebagai suatu hal yang penting yang berpengaruh untuk masa depan, sehingga dirasa perlu ditetapkan regulasi dan peraturan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti tanggapan dari Sofyan Djalil selalu Menteri Perekonomian, beliau telah mengadakan suatu rapat mengenai Penerapan E-Commerce yang mana dalam rapat yang berlangsung pada awal Maret 2015 yang lalu juga menghadirkan Rudiantara (Menkominfo), Tedjo Edhi (Menko Polhukam), serta Rachmad Gobel selaku menteri perdangan.

Dalam rapat tersebut Sofyan mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut tujuannya adalah membahas khusus tentang rencana pembentukan regulasi dan cara menerapkannya dalam E-Commerce. "Regulasi E-Commerce saat ini masih lemah, sedangkan perkembangannya begitu pesat," tandas beliau.

Menkominfo juga sangat setuju dan sepakat karena melihat bahwa permasalahan ini termasuk permasalahan yang urgent dan perlu segera dipersiapkan kelembagaannya, peraturan-peraturannya, bagaimana sistem transaksi pembayaran, serta hak-hak dan perlindungan konsumen.

Rudiantara juga menambahkan bahwa di Indonesia proses transaksi E-Commerce yang paling disukai adalah proses Cash on Delivery (COD). Mengapa demikian? Karena adanya reputasi kepercayaan yang masih rendah. Padahal di tahun 2013 saja sudah terjadi transaksi yang mencapai 8 Milyar Dollar dalam E-Commerce Indonesia. Angka tersebut di tahun 2014 meningkat hingga 12 Milyar Dollar.

"Orang Indonesia masih banyak yang belum bisa percaya, jadi mereka lebih memilih untuk membayar setelah barang diterima," Tegas Rudiantara.

Dan yang cukup mencengangkan, berikut adalah beberapa pengamatan Menkominfo yang menyebabkan isu-isu negatif dari E-Commerce di Indonesia.

  • Rendahnya kredibilitas pihak penjual
  • Sistem integrasi pembayaran yang masih lambat prosesnya
  • SDM atau Skill pekerja yang masih kurang
  • Biaya transportasi nasional yang masih mahal
  • Jaringan internet yang lambat di rumah-rumah
  • Kurangnya dukungan dan koordinasi dari pemerintah
  • Layanan kartu kredit atau kartu debit yang juga masih lemah


Akhirnya, dalam rapat tersebut Sofyan Djalil kembali mengajak untuk diadakan rapat lanjutan guna membahas solusi dan penyelesaian dari isu-isu negatif di atas. Semoga saja ke depannya pemerintah kita bisa lebih tergugah memberikan dukungan yang lebih aktif lagi kepada sistem E-Commerce di Indonesia agar terciptanya masyarakat Indonesia yang semakin modern dan terwujudnya kemudahan-kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi secara online.

Ekspor Ikan Pindang dan Patin Targetkan AS dan Eropa

ikan indonesia
Ikan Indonesia
Siapa yang tidak kenal ikan patin dan pindang yang termasuk dalam hasil laut Indonesia yang cukup terkenal dan berperan penting dalam perekonomian karena konsumsi dalam negeri akan ikan patin dan pindang semakin lama semakin meningkat.

Dan saat ini pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan akan berusaha untuk menembus pasar hingga ke luar negeri terutama ke Amerika Serikat dan juga pasar Eropa. Sebagai informasi, selama ini hanya ada 3 jenis ikan yang terus diusahakan oleh pemerintah kita untuk dapat menembus pasar luar, yaitu ikan pindang, patin, dan juga ikan bandeng. Di lain pihak, di wilaya Sumatera Utara juga terdapat jenis ikan teri yang akrab disebut teri Medan yang sudah dilirik untu dapat digenjot juga hingga dipasarkan ke mancanegara. Dan sebagian sudah diekspor ke berbagai negara tetangga.

Seperti yang diutarakan Saud Hutagulung dari pihak Dirjen Pengolahan serta Pemasaran Hasil Perikanan mengatakan bahwa negara yang menjadi target pemasaran adalah China, Jepang, Amerika Serikat, dan juga Uni Eropa.

Ia mengatakan "Tujuan utama pemasaran bandeng adalah Amerika Serikat, dan target lainnya adalah Timur Tengah dan Afrika. Dan Tren pasar terlihat terus meningkat", ungkapnya.

Dari sisi lain, pemerintah masih membatasi bahwa hasil ikan yang akan diekspor hanya sebesar 30% saja dari total produksi selama satu tahun. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan konsumsi dalam negeri tetap menjadi prioritas yang dalam hal ini berada diangka 70%.

Pemerintah juga tidak tanggung-tanggung dalam mewujudkan masyarakat yang gemar makan ikan, terbukti dari anggaran sebesar Rp. 600 juta yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka penyediaan ratusan cold storage yang diperuntukkan kepada industri pengolahan ikan di berbagai wilayah.