Dua calon investor akan mengikuti tahap uji tuntas atau dua dilligence dalam proses penjualan saham PT . Bank Mutiara,Tbk. Dari hasil penilaian dan prakualifikasi sebelumnya, mereka dinilai memenuhi persyaratan administratif.
Demikian penjelasan sekretaris perusahaan lembaga penjamin simpanan Samsul Adi Nugroho di Jakarta. “Masa pendaftaran calon investor telah ditutup pada 1 juli 2013” kata Adi. Ada enam calon investor yang menyatakan minat untuk membeli seluruh saham bank yang sebelumnya bernama Bank Century itu. Namun, hanya lima calon yang mendaftar dengan memasukkan dokumen sesuai persyaratan.
Dari lima calon investor itu, hanya dua calon investor lolos penilaian dan prakualifikasi yang dilakukan LPS.
Ketua dewan Komisioner LPS C. Heru Budiargo menjelaskan, tahapan yang selanjutnya harus ditempuh oleh dua investor itu adalah uji tuntas.
“Kami berharap bank Mutiara bisa terjual tahun ini dengan harga minimal Rp. 6,7 Trilliun”, kata Heru.
Undang undang Noer 24 tahun 2004 tentang LPS menyebutkan, Bank mutiara harus terjual dengan harga minimum Rp 6,7 triliun, sampai dengan tahun 2013. Angka itu sesuai penyertaan modal sementara LPS di Bank Century pada 2008.
Setelah tahun 2013, bank yang pada akhir tahun 2012 beraset 15,24 triliun itu boleh dijual dengan harga kurang dari Rp 6,7 triliun.
Pada tahun 2011 dan 2012, proses penjualan Bank Mutiara gagal. Alasannya tak ada calon investor yang memenuhi syarat administratif ataupun dukungan kemampuan keuangan untuk membeli seluruh saham Bank Mutiara.
Bank Century masuk dalam pengawasan khusus pada 6 November 2008. Setelah diambil alih pemerintah melalui LPS pada 21 november 2008, Bank Century mulai menjalani program penyehatan. Termasuk, berganti nama menjadi Bank Mutiara.
Pada 11 Agustus 2009, statusnya berubah menjadi pengawasan intensif. Berikutnya, membaik dengan masuk pada pengawasan normal mulai 26 Juli 2011.
Dari sisi kinerja, pada akhir tahun 2008 membukukan kerugian Rp 7,28 triliun. Pada akhir tahun 2012, mencatat laba bersih Rp 145 miliar.
Per 31 Desember 2012 Bank mutiara menyalurkan kredit Rp 11,148 triliun dan menghimpun dana pihak ketiga Rp 13,461 triliun. Rasio kredit macet sebesar 3,9 persen dengan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional sebanyak 92,96%.
Pada bulan Januari 2013, Bank mutiara memiliki direktur utama baru, yakni Sukoriyanto Saputro, Ia menggantikan Maryono Ayan yang diangkat menjadi dirut Bank BTN.
0 komentar:
Post a Comment