Ekonomi Syariah - Sistem syariah adalah sistem manajemen ekonomi yang berlandaskan hukun dan syar’i dalam agama Islam yang saat ini sudah menjadi bagian dalam perekonomian Indonesia.
Pada umumnya saat ini banyak masyarakat selaku pelaku usaha yang lebih cendrung dalam menjalankan usaha dengan menggunakan sistim bagi hasil yang syariah, baik dalam hal join investasi perorangan maupun dalam pengajuan kredit usaha pada perbankan.
Dalam kenyatannya hingga saat ini sampai di awal desember 2012 pertumbuhan sistem yang berbasis syariah pada umumnya semakin melesat, baik dari sisi inevstor perorangan maupun jenis kredit usaha syariah yang di tawarkan oleh perbankan. Seiring dengan lajunya pertumbuhan ekonomi syariah ini maka pertumbuhan kondisi bangsa juga semakin membaik terlihat dari beberapa sektor bisnis yang notabene lebih dominan di kalangan UKM – Usaha Kecil Menengah.
Indonesia secara mayoritas penduduk yang umumnya ber agama islam kembali pada syar’i yang sudah di tuangkan dalam tuntunan syariah termasuk dalam hal perdagangan yang lebih dikenal dengan istilah Manajemen Ekonomi Syariah. Secara Syariah, syirkah dalam sebuah usaha merupakan bagian dari ekonomi syariah baik syirkah mu’awanah maupun syirkah mudharobah.
Indonesia diprediksi akan menjadi 1 dari 4 negara terbesar di dunia. Hal ini akan terbukti bila upaya-upaya mengembangkan ekonomi Indonesia dan bisnis Islam berhasil dilakukan. Saat ini, Negara-negara Barat yang menerapkan sistem kapitalis, sudah merasa terancam dengan perkembangan lembaga-lembaga yang ada, perbankan dan bisnis berbasis syariah, lembaga-lebaga keuanan dan perbankan konvensional juga melemah, dengan perkembangan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan syariah. Oleh karenanya perlu adanya upaya upaya edukasi dan diplomasi (dengan penguatan riset-siret akademik dan penguatan kemapuan bahasa asing) agar pengembangan ekonomi syariah tidak lagi dianggap sebagai ancaman, tetapi sebagai partner untuk mengembangkan sistem yang sudah ada yang membawa rahmat dan kesejahteraan secara adil bagi seluruh umat manusia.
Hal tersebut disampaikan Makhlani (utusan dari Islamic Development Bank perwakilan Indonesia) di forum seminar nasional bertajuk “Akselerasi Ekonomi Islam menuju Sistem Mainstream”, menandai dilaunchingnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga, bertempat di Gedung Convention Hall, sabtu, 28 April 2012. Selain Makhlani, hadir pula sebagai nara sumber, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA., dari kementerian Agama RI dan Dr. Rifki Ismail. Sementara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Nur. Syam. M. Si. di awal seminar nasional ini.
Pada umumnya saat ini banyak masyarakat selaku pelaku usaha yang lebih cendrung dalam menjalankan usaha dengan menggunakan sistim bagi hasil yang syariah, baik dalam hal join investasi perorangan maupun dalam pengajuan kredit usaha pada perbankan.
Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Dalam kenyatannya hingga saat ini sampai di awal desember 2012 pertumbuhan sistem yang berbasis syariah pada umumnya semakin melesat, baik dari sisi inevstor perorangan maupun jenis kredit usaha syariah yang di tawarkan oleh perbankan. Seiring dengan lajunya pertumbuhan ekonomi syariah ini maka pertumbuhan kondisi bangsa juga semakin membaik terlihat dari beberapa sektor bisnis yang notabene lebih dominan di kalangan UKM – Usaha Kecil Menengah.
Indonesia secara mayoritas penduduk yang umumnya ber agama islam kembali pada syar’i yang sudah di tuangkan dalam tuntunan syariah termasuk dalam hal perdagangan yang lebih dikenal dengan istilah Manajemen Ekonomi Syariah. Secara Syariah, syirkah dalam sebuah usaha merupakan bagian dari ekonomi syariah baik syirkah mu’awanah maupun syirkah mudharobah.
Prediksi Ekonomi Syariah di Indonesia di masa mendatang
Indonesia diprediksi akan menjadi 1 dari 4 negara terbesar di dunia. Hal ini akan terbukti bila upaya-upaya mengembangkan ekonomi Indonesia dan bisnis Islam berhasil dilakukan. Saat ini, Negara-negara Barat yang menerapkan sistem kapitalis, sudah merasa terancam dengan perkembangan lembaga-lembaga yang ada, perbankan dan bisnis berbasis syariah, lembaga-lebaga keuanan dan perbankan konvensional juga melemah, dengan perkembangan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan syariah. Oleh karenanya perlu adanya upaya upaya edukasi dan diplomasi (dengan penguatan riset-siret akademik dan penguatan kemapuan bahasa asing) agar pengembangan ekonomi syariah tidak lagi dianggap sebagai ancaman, tetapi sebagai partner untuk mengembangkan sistem yang sudah ada yang membawa rahmat dan kesejahteraan secara adil bagi seluruh umat manusia.
Hal tersebut disampaikan Makhlani (utusan dari Islamic Development Bank perwakilan Indonesia) di forum seminar nasional bertajuk “Akselerasi Ekonomi Islam menuju Sistem Mainstream”, menandai dilaunchingnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga, bertempat di Gedung Convention Hall, sabtu, 28 April 2012. Selain Makhlani, hadir pula sebagai nara sumber, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA., dari kementerian Agama RI dan Dr. Rifki Ismail. Sementara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Nur. Syam. M. Si. di awal seminar nasional ini.
0 komentar:
Post a Comment