Pemerintah Arab Saudi telah resmi merubah akhir pekan mereka menjadi pada hari Jumat dan hari Sabtu, ini dimaksudkan agar bisa sejalan dengan negara-negara lain yang berada di kawasan itu.
Dekrit resmi tentang perubahan akhir pekan tersebut sudah dikeluarkan oleh Raja Abdullah dan akan mulai dilaksanakan atau diterapkan pada hari Jumat 28 Juni pekan depan.
Untuk kantor-kantor pemerintahan Arab saudi akan menyesuaikan perubahan ini sesuai dengan keputusan pemerintah ini mulai pada akhir pekan, namun untuk sekolah-sekolah dan juga universitas yang ada akan dilakukan perubahan hari akhir pekan pada saat awal musim ajaran baru tahun ini.
Dengan demikian maka kantor-kantor di Arab Saudi, termasuk bursa saham Riyadh, akan memiliki waktu operasi yang lebih panjang dengan kawasan internasional lainnya.
Sebelum keputusan itu diambil masa hari kerja yang ada di negara yang mayoritas penduduk adalah umat muslim itu adalah terjadi pada hari Sabtu hingga Rabu dengan akhir pekan terjadi di hari Kamis dan Jumat. Ini tentunya berbeda dengan negara-negara lainnya yang kebanyakan mengambil hari libur diantara hari Jumat sampai dengan Minggu
Tentang perubahan hari akhir pekan atau hari libur ini, menurut pemerintah Arab Saudi ini ditempuh untuk menanggapi peluang ekonomi negara dan juga komitmen dunia internasional, seperti yang telah dilaporkan kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
Disebutkan juga bahwasanya perubahan ini akan berdampak mengurangnya tren negatif terhadap kegiatan ekonomi dan juga keuangan di kerajaan arab tersebut dan ini juga guna untuk mengejar peluang ekonomi yang banyak sudah tidak bisa digapai lagi
Berita-berita yang banyak beredar menyebutkan bahwasanya rencana pemerintah ini sebelumnya pernah ditentang oleh para ulama-ulama yang beraliran konservatif dengan beralasan bahwa pada hari Sabtu itu adalah hari sucinya bagi para umat Yahudi yang ada di negara tersebut yang jumlahnya hanya minoritas.
Sebelumnya, Oman telah menerapkan pergeseran akhir pekan menjadi Jumat dan Sabtu sehingga Arab Saudi menjadi negara terakhir dalam Dewan Kerja Sama Teluk -yang terdiri dari enam negara yang melakukan perubahan.
0 komentar:
Post a Comment