Menko Perekonomian : Menteri ESDM Bertugas Mengumumkan BBM

Menko Perekonomian - Pada saat berlangsungnya acara Musrembangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) yang berlangsung Hari Selasa Lalu di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan pengumuman tentang kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Hal ini dikarenakan pengumuman tentang keputusan kebijakan ini dibebankan kepada Menteri ESDM.

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Menko Perekonomian, Hatta Rajasa yang mengatakan bahwa yang akan mengumumkan kebijakan resmi yang telah diputuskan mengenai BBM tersebut akan menjadi tugas Menteri ESDM.


Hatta Rajasa menegaskan di saat pembukaan Acara Musrembangnas tersebut, "Presiden nggak akan umumkan kenaikan BBM bersubsidi sekarang. Itu terlalu tekhnis, lagipula itu tugasnya Menteri ESDM yang akan mengumumkan. Di acara ini (Musrembangnas), Presiden hanya akan bicara soal ekonomi Indonesia secara umum seperti bagaimana menjaga kekuatan fiskal kita dan lainnya."

Sayangnya, mengenai waktu kapan pengumuman itu akan dilakukan terkait dengan kebijakan BBM bersubsidi tersebut tidak disebutkan oleh Hatta Rajasa. Beliau hanya berkata supaya kita semua menungu pengumuman tersebut.

Disamping itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan bahwa kemungkinan pengumuman akan dilakukan setelah adanya pemberitahuan tentang kesiapan kompensasi yang akan diberikan pada rakyat tentang BBM bersubsidi ini.

Keinginan dari pemerintah kita adalah agar setelah diberlakukannya harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi yang baru ini, maka kompensasi untuk rakyat miskin tetap bisa disalurkan.

“Tidak boleh ada gap, maka tergantung dana kompensasi siap, pemerintah sudah siap rencananya. Rencananya apa saja, berapa lama akan segera disampaikan ke DPR RI dalam bentuk RAPBN-P 2013,” tuturnya.

Beliau berharap mengenai pembahasan RAPBN-P 2013 dengan pihak DPR dapat rampung di bulan Mei ini.

No comments:

Post a Comment