Berita Ekonomi - Beberapa waktu belakangan ini koperasi memang sedang booming dan tumbuh dimana-mana sebagai salah satu wujud aktivitas ekonomi masyarakat kita. Namun dibalik itu, ternyata ada beberapa koperasi yang disinyalir keluar dari jalur fungsi dari koperasi yang seharusnya. Tidak hanya itu, ada juga beberapa koperasi yang justru melakukan tindak penipuan.
Didik Adi Putranto yang merupakan salah seorang Kepala Dinas Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Solo juga turut memberikan himbauan agar masyarakat berusaha untuk lebih hati - hati dan lebih selektif dalam mendaftarkan dirinya menjadi anggota koperasi tertentu.
Didik juga mengakui adanya berbagai laporan yang masuk belakangan ini yang terkait dengan adanya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum koperasi. Contoh kejadiannya seperti penggelembungan pinjangan, melakukan kegiatan seperti perbankan, belum memiliki izin dan keterangan legalitas, dan lain sebagainya. Ujung - ujungnya yang dirugikan adalah anggota koperasi itu sendiri.
Selain itu Didik juga kembali menghimbau pada masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi anggota sebuah koperasi perlu mempertimbangkan terlebih dahulu melihat kondisi dan kompetensi para pengurusnya, masalah badan hukumnya, tentang alamat lengkapnya yang jelas, izin operasionalnya, dan lain sebagainya. Tidak ada salahnya kita untuk mencari informasi mengenai hal - hal tersebut terlebih dahulu sekedar untuk berhati - hati.
Sebagai contoh di Kota Solo, mengenai izin pendirian koperasi saat ini Dinas UMKM Kota Solo lebih berhati - hati dan lebih selektif lagi. Termasuk memberikan pelatihan dan sertifikasi pada para pengurus koperasi yang bersangkutan.
Dan di Kota Solo sendiri saat ini sudah ada 562 koperasi yang terdaftar di Dinas UMKM Kota Solo. Umpama ada pengajian pendaftaran koperasi lagi, pihak Dinas UMKM akan tetap melayani namun akan lebih selektif dan berhati - hati.
Didik juga mengatakan "2013 ini, kami tidak menargetkan adanya tambahan koperasi baru. Karena kami lebih memfokuskan pada pembinaan."
Didik Adi Putranto yang merupakan salah seorang Kepala Dinas Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Solo juga turut memberikan himbauan agar masyarakat berusaha untuk lebih hati - hati dan lebih selektif dalam mendaftarkan dirinya menjadi anggota koperasi tertentu.
Didik juga mengakui adanya berbagai laporan yang masuk belakangan ini yang terkait dengan adanya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum koperasi. Contoh kejadiannya seperti penggelembungan pinjangan, melakukan kegiatan seperti perbankan, belum memiliki izin dan keterangan legalitas, dan lain sebagainya. Ujung - ujungnya yang dirugikan adalah anggota koperasi itu sendiri.
Selain itu Didik juga kembali menghimbau pada masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi anggota sebuah koperasi perlu mempertimbangkan terlebih dahulu melihat kondisi dan kompetensi para pengurusnya, masalah badan hukumnya, tentang alamat lengkapnya yang jelas, izin operasionalnya, dan lain sebagainya. Tidak ada salahnya kita untuk mencari informasi mengenai hal - hal tersebut terlebih dahulu sekedar untuk berhati - hati.
Sebagai contoh di Kota Solo, mengenai izin pendirian koperasi saat ini Dinas UMKM Kota Solo lebih berhati - hati dan lebih selektif lagi. Termasuk memberikan pelatihan dan sertifikasi pada para pengurus koperasi yang bersangkutan.
Dan di Kota Solo sendiri saat ini sudah ada 562 koperasi yang terdaftar di Dinas UMKM Kota Solo. Umpama ada pengajian pendaftaran koperasi lagi, pihak Dinas UMKM akan tetap melayani namun akan lebih selektif dan berhati - hati.
Didik juga mengatakan "2013 ini, kami tidak menargetkan adanya tambahan koperasi baru. Karena kami lebih memfokuskan pada pembinaan."
No comments:
Post a Comment