Menkominfo Bahas Regulasi E-Commerce |
E-Commerce saat ini merupakan istilah yang sudah sangat sering kita jumpai di masyarakat. E-Commerce merupakan perdagangan atau transaksi yang dilakukan secara online antara pembeli dan penjual yang kerap semakin populer hari ini. Banyak sekali bermunculan toko online - toko online dan sejenisnya di internet. Dan masyarakat kita pun dapat dikatakan memiliki respon yang cukup antusias dalam perkembangan E-Commerce tersebut.
Nah, saat ini E-Commerce ternyata mulai dipandang oleh pemerintah sebagai suatu hal yang penting yang berpengaruh untuk masa depan, sehingga dirasa perlu ditetapkan regulasi dan peraturan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti tanggapan dari Sofyan Djalil selalu Menteri Perekonomian, beliau telah mengadakan suatu rapat mengenai Penerapan E-Commerce yang mana dalam rapat yang berlangsung pada awal Maret 2015 yang lalu juga menghadirkan Rudiantara (Menkominfo), Tedjo Edhi (Menko Polhukam), serta Rachmad Gobel selaku menteri perdangan.
Dalam rapat tersebut Sofyan mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut tujuannya adalah membahas khusus tentang rencana pembentukan regulasi dan cara menerapkannya dalam E-Commerce. "Regulasi E-Commerce saat ini masih lemah, sedangkan perkembangannya begitu pesat," tandas beliau.
Menkominfo juga sangat setuju dan sepakat karena melihat bahwa permasalahan ini termasuk permasalahan yang urgent dan perlu segera dipersiapkan kelembagaannya, peraturan-peraturannya, bagaimana sistem transaksi pembayaran, serta hak-hak dan perlindungan konsumen.
Rudiantara juga menambahkan bahwa di Indonesia proses transaksi E-Commerce yang paling disukai adalah proses Cash on Delivery (COD). Mengapa demikian? Karena adanya reputasi kepercayaan yang masih rendah. Padahal di tahun 2013 saja sudah terjadi transaksi yang mencapai 8 Milyar Dollar dalam E-Commerce Indonesia. Angka tersebut di tahun 2014 meningkat hingga 12 Milyar Dollar.
"Orang Indonesia masih banyak yang belum bisa percaya, jadi mereka lebih memilih untuk membayar setelah barang diterima," Tegas Rudiantara.
Dan yang cukup mencengangkan, berikut adalah beberapa pengamatan Menkominfo yang menyebabkan isu-isu negatif dari E-Commerce di Indonesia.
- Rendahnya kredibilitas pihak penjual
- Sistem integrasi pembayaran yang masih lambat prosesnya
- SDM atau Skill pekerja yang masih kurang
- Biaya transportasi nasional yang masih mahal
- Jaringan internet yang lambat di rumah-rumah
- Kurangnya dukungan dan koordinasi dari pemerintah
- Layanan kartu kredit atau kartu debit yang juga masih lemah
Akhirnya, dalam rapat tersebut Sofyan Djalil kembali mengajak untuk diadakan rapat lanjutan guna membahas solusi dan penyelesaian dari isu-isu negatif di atas. Semoga saja ke depannya pemerintah kita bisa lebih tergugah memberikan dukungan yang lebih aktif lagi kepada sistem E-Commerce di Indonesia agar terciptanya masyarakat Indonesia yang semakin modern dan terwujudnya kemudahan-kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi secara online.