Sistem Ekonomi Pancasila Yang diterapkan Indonesia

Sistem Ekonomi Pancasila - Dari beberapa sistem ekonomi seperti pembahasan kita sebelumnya, setiap Negara berusaha mencari sistem apa yang cocok diterapkan sesuai dengan kondisi masyarakat. Indonesia memilih sistem ekonomi campuran yang dikenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) dan Demokrasi Ekonomi.

    Sesuai dengan ciri sistem ekonomi campuran, Sistem Ekonomi Pancasila mengambil beberapa kelebihan serta berusaha mengurangi kelemahan dari system ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis.
Negara menguasai dan mengatur asset atau factor produksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat ( contohnya: pelabuhan, air minum, listrik, kereta api ), namun sector swasta juga diberi kesempatan berusaha di bidang lain yang tidak dikuasai pemerintah
.

Dasar dari Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 Pasal 33 yang memuat ayat-ayat sebagai berikut.

  • Ayat(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Ayat(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  • Ayat(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipengaruhi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  • Ayat(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesien berkeadilan, berkelanjutan, berwawasam lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Berdasarkan UUD 1945, bentuk usaha yang memilih ikatan kekeluargaan dan paling sesuai dengan masyarakat Indonesia ialah koperasi. Namun, tidak berarti bahwa semua uasah di Indonesia harus dijalankan dalam bentuk koperasi. Begitu juga dengan bidang yang penting bagi Negara serta menguasai hajat hidup orang banyak, tidak harus selalu dikuasai oleh Negara. Dalam perkembangannya, ada beberapa bidang yang semula dikuasai oleh Negara, sekarang sudah mulai dikelola sebagian oleh swasta. Contohnya di bidang stasiun televise. Dahulu, kita hanya mempunyai satu stasiun televise milik pemerintah. Akan tetapi, sejak dihapusnya monopoli TVRI, berkembang stasiun-stasiun televise milik swasta. Dengan adanya perubahan kebijakan ini, kita memperoleh sumber informasi yang semakin luas.

Sistem Ekonomi Pancasila mempunyai beberapa ciri sebagai berikut:

  1. Peranan Negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan Negara, peranan swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangi antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing dapat maju dan berkembang.
  2. Sistem ekonomi tidak didomonasi dengan buruh (seperti sosialis) maupun modal (seperti kapitalis) melainkan didasarkan atas asas kekeluargaan.
  3. Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.
  4. Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya.
Jika, dalam Sistem Ekonomi Pancasila harus dihindarkan system ekonomi liberal yang bebas maupun system komando. System ekonomi yang liberal akan menyebabkan eksploitasi atau pemerasan kepada manusia. Selain itu, dapat memunculkan persaingan yang tidak sehat, seperti monopoli atau pemusatan kegiatan ekonomi hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja. Sebaliknya, sistem komando akan mematikan sector swasta karena peran Negara yang terlalu besar.

1 comment:

  1. Saya sedang membutuhkan materi sistem ekonomi pancasila ini, thank banyak sudah membantu.

    ReplyDelete